PPDB 2019 jalur prestasi DKI dibuka hari ini, berikut kriteria siswa yang bisa daftar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 Provinsi DKI Jakarta untuk jalur prestasi jenjang SMP dan SMA resmi dibuka hari ini (17/6) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. 

Proses pendaftaran dan verifikasi berkas ini langsung dilakukan di sekolah tujuan dan akan berlangsung sampai 19 Juni 2019 pukul 14.00 WIB.  Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memberikan kuota sebesar 5% di setiap sekolah khusus bagi siswa berprestasi. 

Dari jumlah tersebut, sekolah diwajibkan menyediakan maksimal 20% kuota untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan 80% untuk kejuaraan diselenggarakan secara berjenjang oleh instansi pemerintah dan/atau Induk Organisasi Cabang Olahraga/Seni/ Budaya/Pramuka. 


Berdasarkan laman resmi PPDB DKI Jakarta, berikut syarat dan tahapan mengikuti pendaftaran PPDB 2019 melalui jalur prestasi: 

Syarat jalur prestasi 

1. Calon siswa baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan diselenggarakan secara berjenjang sebagai berikut:  - Jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: (1) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional, (2) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional, (3) Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta atau (4) Juara 1, 2, 3 tingkat Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta. 

- Jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: (1) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional (2) Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional atau Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta. 

- Calon siswa jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta: (1) Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional atau (2) Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional. 

2. Prestasi dan kejuaraan diperoleh calon siswa baru 2 (dua) tahun terakhir untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK pada Satuan Pendidikan sebelumnya.  3. Kejuaraan sebagaimana dimaksud bukan merupakan eksebisi/uji coba/persahabatan. 

Proses seleksi 

1. Seleksi PPDB dilaksanakan secara daring. 

2. Bila jumlah calon siswa baru yang mendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka seleksi diprioritaskan secara berututan: 

- Jenjang kejuaraan tertinggi - Peringkat kejuaraan  - Kategori kejuaraan, diutamakan kejuaraan perorangan  - Rata-rata nilai raport  

3. Usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda; 

4. Lulus dari sekolah asal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "PPDB 2019 Jalur Prestasi Jakarta Dibuka Hari Ini, Siapa Bisa Daftar? "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi