KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 bakal dilaksanakan pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020) lalu. Video teleconference ini diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI. Nahdiana menyebutkan, pendaftaran PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena bakal dilakukan secara online. Cara ini diterapkan untuk menghindari kerumunan para calon peserta didik, orang tua murid atau wali murid di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Baca Juga: Dinas Pendidikan Provinsi Jabar memperpanjang program belajar di rumah hingga 11 Mei
PPDB di Jakarta dibuka 15 Juni-9 Juli 2020, pendaftaran dilakukan secara online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 bakal dilaksanakan pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020) lalu. Video teleconference ini diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI. Nahdiana menyebutkan, pendaftaran PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena bakal dilakukan secara online. Cara ini diterapkan untuk menghindari kerumunan para calon peserta didik, orang tua murid atau wali murid di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Baca Juga: Dinas Pendidikan Provinsi Jabar memperpanjang program belajar di rumah hingga 11 Mei