KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta diperpanjang hingga tanggal 11 Juni 2021. Informasi ini disampaikan oleh Dinas Kependidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram resminya (8/6). Perpanjangan pendaftaran ini dikarenakan optimalisasi sistem PPDB online. Karena optimalisasi ini, pengajuan akun akan dihentikan sementara pada hari Selasa (8/6) dari pukul 01.30-12.00 WIB.
"Setelah Proses Optimalisasi selesai, dapat melakukan Pengajuan akun kembali," tulis admin Instagram Disdik Jakarta. Pendaftaran PPDB diperpanjang hingga hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Bagi siswa dan orangtua, masih ada kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih baik hingga batas akhir pendaftaran. Baca Juga: UI ranking 1, ini 9 universitas terbaik Indonesia versi Asia University Rankings 2021
Mekanisme pengajuan akun PPDB Jakarta
Melalui unggahan Instagram nya, Disdik DKI Jakarta memberikan informasi tentang mekanisme pengajuan akun bagi calon siswa baru. Terdapat 6 mekanisme tahapan PPDB DKI Jakarta tahun 2021 yang penting dipahami calon peserta didik baru atau CPDB, diantaranya:- Mekanisme ajuan akun.
- Mekanisme aktivasi akun.
- Mekanisme pemilihan sekolah.
- Mekanisme pendaftaran khusus jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
- Mekanisme mengecek pengumuman hasil seleksi.
- Mekanisme lapor diri.
- Nomor peserta (10 digit).
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor akta kelahiran
- Nama orangtua
- Nomor handphone