KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di jalur zonasi telah selesai pada Sabtu (27/6/2020). Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, mengatakan, siswa yang belum lolos jalur zonasi bisa mengikuti jalur prestasi akademis yang akan dibuka 1 hingga 3 Juli 2020. Untuk jalur prestasi akademis, ada kuota sebesar 25 persen yang disiapkan. Ia menjelaskan, jalur prestasi akademis bertujuan untuk mengakomodir calon peserta didik baru (CPDB) yang berprestasi secara akademis jenjang SMP dan SMA. "Disiapkan kuota sebanyak 25 persen yang terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta," ujar Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/6/2020). Baca Juga: Kemendikbud dorong pemda komitmen alokasikan anggaran untuk pendidikan
PPDB jalur zonasi selesai, Disdik DKI sarankan siswa daftar lewat jalur prestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta di jalur zonasi telah selesai pada Sabtu (27/6/2020). Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, mengatakan, siswa yang belum lolos jalur zonasi bisa mengikuti jalur prestasi akademis yang akan dibuka 1 hingga 3 Juli 2020. Untuk jalur prestasi akademis, ada kuota sebesar 25 persen yang disiapkan. Ia menjelaskan, jalur prestasi akademis bertujuan untuk mengakomodir calon peserta didik baru (CPDB) yang berprestasi secara akademis jenjang SMP dan SMA. "Disiapkan kuota sebanyak 25 persen yang terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta," ujar Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/6/2020). Baca Juga: Kemendikbud dorong pemda komitmen alokasikan anggaran untuk pendidikan