KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (25/6) kemarin, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2020/2021. Proses penyaringan siswa baru PPDB online ini akan berakhir pada Sabtu, 27 Juni 2020 besok, tepat pukul 15.00 WIB atau jam tiga siang. Karena itu, bagi Anda orang tua calon siswa dan siswi Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) di DKI Jakarta bersiaplah, mulai besok Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memulai proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) 2020 untuk jalur zonasi.
- 1). Zonasi
- 2). Usia calon peserta didik baru;
- 3). Urutan pilihan sekolah;
- 4). Waktu mendaftar.
"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri. Dengan begitu, masyarakat dari keluarga miskin juga tidak langsung tersingkir di Jalur Zonasi," imbuh Nahdiana (15/6) . SELANJUTNYA>>>