KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Jakarta akan dimulai Senin (28/6). Nah, dalam pelaksanaan PPDB hingga 24 Juni lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), baru menerima lima pengaduan PPDB. Berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Pengaduan terkait masalah teknis sebanyak 3 kasus. Dan dua kasus lagi terkait masalah kebijakan PPDB yang dianggap merugikan dengan penerapan pembobotan jalur prestasi. Jika dibandingkan, total pengaduan PPDB tahun 2020 mencapai 224 kasus. Secara umum, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB tahun 2021 di berbagai daerah sudah sesuai ketentuan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Juknis dituangkan dalam Peraturan Gubenur maupun Peraturan Bupati/Walikota.
PPDB zonasi Jakarta segera dimulai, begini pantauan KPAI hingga 24 Juni lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Jakarta akan dimulai Senin (28/6). Nah, dalam pelaksanaan PPDB hingga 24 Juni lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), baru menerima lima pengaduan PPDB. Berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Pengaduan terkait masalah teknis sebanyak 3 kasus. Dan dua kasus lagi terkait masalah kebijakan PPDB yang dianggap merugikan dengan penerapan pembobotan jalur prestasi. Jika dibandingkan, total pengaduan PPDB tahun 2020 mencapai 224 kasus. Secara umum, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB tahun 2021 di berbagai daerah sudah sesuai ketentuan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Juknis dituangkan dalam Peraturan Gubenur maupun Peraturan Bupati/Walikota.