KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak penghasilan (PPh) Badan menjadi sumber penerimaan pajak hingga bulan Juli 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, PPh Badan tercatat tumbuh 24,2% yoy, dengan porsi mencakup 26,0% dari total penerimaan pajak hingga Juli 2023 yang sebesar Rp 1.109,10 triliun. "PPh Badan ini memiliki kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak kita. Namun, PPh Badan mengalami moderasi pertumbuhan," terang Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (11/8).
PPh Badan Jadi Penopang Penerimaan Pajak Pada Juli 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak penghasilan (PPh) Badan menjadi sumber penerimaan pajak hingga bulan Juli 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, PPh Badan tercatat tumbuh 24,2% yoy, dengan porsi mencakup 26,0% dari total penerimaan pajak hingga Juli 2023 yang sebesar Rp 1.109,10 triliun. "PPh Badan ini memiliki kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak kita. Namun, PPh Badan mengalami moderasi pertumbuhan," terang Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (11/8).