KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga bulan Juli 2023, Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi sumber penerimaan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PPh Badan tercatat tumbuh 24,2% secara tahunan atau year on year (yoy), dengan porsi mencakup 26,0% dari total penerimaan pajak hingga Juli 2023 yang sebesar Rp 1.109,10 triliun. "PPh Badan ini memiliki kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak kita. Namun, PPh Badan mengalami moderasi pertumbuhan," terang Sri Mulyani, Jumat (11/8).
PPh Badan Jadi Tulang Punggung Penerimaan Pajak per Juli 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga bulan Juli 2023, Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi sumber penerimaan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PPh Badan tercatat tumbuh 24,2% secara tahunan atau year on year (yoy), dengan porsi mencakup 26,0% dari total penerimaan pajak hingga Juli 2023 yang sebesar Rp 1.109,10 triliun. "PPh Badan ini memiliki kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak kita. Namun, PPh Badan mengalami moderasi pertumbuhan," terang Sri Mulyani, Jumat (11/8).