KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga saat ini mencapai Rp 262,67 triliun, mengalami kontraksi sebesar 26,3% secara neto dan 18,3% secara bruto. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa realisasi setoran PPh Badan dipengaruhi oleh dinamika pembayaran angsuran dari sektor pertambangan, serta peningkatan hasil intensifikasi sebelum tahun pajak berjalan. Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2024 Diperkirakan Tak Tercapai, Sektor Migas Jadi Penentu
PPh Badan Kontraksi 26,3%, Namun Penerimaan Pajak Lain Tumbuh Positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga saat ini mencapai Rp 262,67 triliun, mengalami kontraksi sebesar 26,3% secara neto dan 18,3% secara bruto. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa realisasi setoran PPh Badan dipengaruhi oleh dinamika pembayaran angsuran dari sektor pertambangan, serta peningkatan hasil intensifikasi sebelum tahun pajak berjalan. Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2024 Diperkirakan Tak Tercapai, Sektor Migas Jadi Penentu