KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir di pengujung Februari 2022, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 26 Februari 2022, sebanyak 17.582 WP sudah mengungkapkan hartanya. Berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, sebanyak 19.655 surat keterangan telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan mencapai Rp 21,12 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 18,49 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 1,36 triliun merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.
PPh dari Tax Amnesty Jilid II Tembus Rp 2 Triliun Per 26 Februari 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir di pengujung Februari 2022, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 26 Februari 2022, sebanyak 17.582 WP sudah mengungkapkan hartanya. Berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, sebanyak 19.655 surat keterangan telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan mencapai Rp 21,12 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 18,49 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 1,36 triliun merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.