KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II terus bertambah. Hingga 27 Mei 2022, wajib pajak yang sudah melaporkan hartanya sebanyak 51.682 wajib pajak dengan 60.179 surat keterangan. Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang sudah dihimpun otoritas fiskal sebesar Rp 10,38 triliun dengan jumlah nilai harta bersih yang diungkap sebesar Rp 103,32 triliun. "Padahal dua hari lalu, jumlah harta bersih yang diungkap masih di bawah Rp 100 triliun. Ini cukup cepat," tutur Yon saat ditemui awak media, Jumat (27/5) di Jakarta Selatan.
PPh dari Tax Amnesty Jilid II Terkumpul Rp 10,38 Triliun per 27 Mei 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II terus bertambah. Hingga 27 Mei 2022, wajib pajak yang sudah melaporkan hartanya sebanyak 51.682 wajib pajak dengan 60.179 surat keterangan. Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang sudah dihimpun otoritas fiskal sebesar Rp 10,38 triliun dengan jumlah nilai harta bersih yang diungkap sebesar Rp 103,32 triliun. "Padahal dua hari lalu, jumlah harta bersih yang diungkap masih di bawah Rp 100 triliun. Ini cukup cepat," tutur Yon saat ditemui awak media, Jumat (27/5) di Jakarta Selatan.