KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak dari UKM setiap tahunnya naik pesat. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, pada 2013, jumlah WP UKM yang membayar PPh Final sebanyak 220 ribu. Pembayarannya terkumpul sebanyak Rp 428 miliar. Angka ini naik signifikan pada 2014 dengan 532 ribu WP UKM yang membayar pajak sebesar Rp 2,2 triliun atau tumbuh sekitar 400%. Pada 2015, WP UKM yang membayar pajak sebanyak 780 yang setorannya sebesar Rp 3,5 triliun. Untuk tahun lalu, jumlah pembayar UKM kurang lebih 1,5 juta dengan total pembayaran Rp 5,8 triliun.
PPh final UKM 0,5%, Ditjen Pajak ingin basis pajak UKM naik dua kali lipat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak dari UKM setiap tahunnya naik pesat. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, pada 2013, jumlah WP UKM yang membayar PPh Final sebanyak 220 ribu. Pembayarannya terkumpul sebanyak Rp 428 miliar. Angka ini naik signifikan pada 2014 dengan 532 ribu WP UKM yang membayar pajak sebesar Rp 2,2 triliun atau tumbuh sekitar 400%. Pada 2015, WP UKM yang membayar pajak sebanyak 780 yang setorannya sebesar Rp 3,5 triliun. Untuk tahun lalu, jumlah pembayar UKM kurang lebih 1,5 juta dengan total pembayaran Rp 5,8 triliun.