KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mematok tarif pajak penghasilan (PPh) impor sampai 10% untuk produk hilir. Sedangkan, untuk komoditas bahan baku dikenakan tarif sebesar 2,5%. "Jadi kita sedang kaji beberapa HS, jadi untuk bahan baku dan penolong, ya kita pilih yang lebih rendah, kalo untuk barang antara itu 7,5 %, produk hilir ya 10 %," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto pada awak media usai rapat di gedung kantor Menko Perekonomian, Senin (3/9). Pemerintah menargetkan pembahasan ini dapat segera final pada bulan ini. Tujuannya agar bisa segera diimplementasikan demi memberi dampak pada pemulihan defisit transaksi berjalan.
PPh impor untuk produk hilir akan dipatok 10%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mematok tarif pajak penghasilan (PPh) impor sampai 10% untuk produk hilir. Sedangkan, untuk komoditas bahan baku dikenakan tarif sebesar 2,5%. "Jadi kita sedang kaji beberapa HS, jadi untuk bahan baku dan penolong, ya kita pilih yang lebih rendah, kalo untuk barang antara itu 7,5 %, produk hilir ya 10 %," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto pada awak media usai rapat di gedung kantor Menko Perekonomian, Senin (3/9). Pemerintah menargetkan pembahasan ini dapat segera final pada bulan ini. Tujuannya agar bisa segera diimplementasikan demi memberi dampak pada pemulihan defisit transaksi berjalan.