JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan insentif pemotongan pajak penghasilan (PPh) untuk industri padat karya yang berorientasi ekspor. Kebijakan ini untuk memacu industri dalam negeri agar lebih berdaya saing. “Kami usulkan potongannya 5%. Namun, syaratnya adalah potongan tersebut digunakan untuk investasi, bukan untuk deviden, sehingga dapat mendorong ekspansi. Hal ini akan kami bahas dengan Kementerian Keuangan pada minggu depan. Bentuknya bisa tax allowance,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menjadi pembicara pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (22/2). Airlangga menuturkan, calon industri padat karya yang akan menikmati insentif ini antara lain, sektor industri tekstil dan produk tekstil; industri alas kaki; industri pengolahan ikan dan rumput laut; industri aneka seperti mainan anak, alat pendidikan dan olah raga, optik, alat musik, industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, serta industri kreatif seperti kerajinan, fashion, perhiasan.
PPh industri padat karya diusulkan dipotong 5%
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan insentif pemotongan pajak penghasilan (PPh) untuk industri padat karya yang berorientasi ekspor. Kebijakan ini untuk memacu industri dalam negeri agar lebih berdaya saing. “Kami usulkan potongannya 5%. Namun, syaratnya adalah potongan tersebut digunakan untuk investasi, bukan untuk deviden, sehingga dapat mendorong ekspansi. Hal ini akan kami bahas dengan Kementerian Keuangan pada minggu depan. Bentuknya bisa tax allowance,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menjadi pembicara pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (22/2). Airlangga menuturkan, calon industri padat karya yang akan menikmati insentif ini antara lain, sektor industri tekstil dan produk tekstil; industri alas kaki; industri pengolahan ikan dan rumput laut; industri aneka seperti mainan anak, alat pendidikan dan olah raga, optik, alat musik, industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, serta industri kreatif seperti kerajinan, fashion, perhiasan.