PPI: Di negara demokrasi, tak ada pembubaran ormas



JAKARTA. Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) melalui juru bicaranya Ma'mun Murod Al-Barbasy menyebutkan, ciri negara demokrasi adalah adanya kebebasan berserikat, kebebasan berorganisasi serta kebebasan berbicara.

Sehingga, lanjut Ma'mun, ketika ada upaya baik berupa tindakan maupun pernyataan yang menghalangi kebebasan tersebut, bisa dikatakan sebagai sebuah sikap anti demokrasi.

Ungkapan tersebut terkait dengan pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf yang meminta PPI untuk dibubarkan.


"Ketika ada pernyataan dari seorang warga negara, baik dalam kapasitasnya sebagai pribadi maupun karena jabatan yang melekatnya yang meminta pembubaran ormas seperti PPI sebenarnya itu bentuk dari pemikiran dan sikap yang anti demokrasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Ia juga menyebut, dalam sebuah negara demokrasi tidak ada pembenaran apapun untuk melakukan pembubaran sebuah organisasi masyarakat tanpa ada sebab-sebab yang fundamental.

"Dalam negara demokrasi tidak dikenal pembubaran ormas tanpa alasan-alasan yang demokratis pula," tukasnya.

Karenanya, ia berharap Partai Demokrat dapat bersikap sebagaimana partai demokratis. Ia meyakini, pernyataan Nurhayati bukanlah sikap resmi dari Partai Demokrat.

Sebab, sebagai partai besar, ia yakin Partai Demokrat tidak akan mengeluarkan pernyataan yang sama sekali bertentangan dengan demokrasi.

"Karena Partai Demokrat pastilah berpikir dan bersikap demokratis," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan