JAKARTA. Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod menilai pendapat Ketua KPK Abraham Samad bahwa Anas Urbaningrum bisa dijerat dengan pasal pencucian uang menunjukkan kinerja KPK semakin tidak profesional dalam memberantas korupsi. Sebab menurutnya, KPK kini tak lagi fokus menangani suatu perkara. "Satu kasus belum selesai sudah mau melangkah ke kasus lainnya, hanya karena menemukan uang Rp1 miliar, yang jelas-jelas itu uang PPI," kata Ma'mun saat berbincang dengan wartawan, Minggu (17/11). Karena itu, Ma'mun meminta KPK bekerja berdasarkan fakta dan barang bukti untuk memastikan pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
PPI: KPK tidak profesional
JAKARTA. Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod menilai pendapat Ketua KPK Abraham Samad bahwa Anas Urbaningrum bisa dijerat dengan pasal pencucian uang menunjukkan kinerja KPK semakin tidak profesional dalam memberantas korupsi. Sebab menurutnya, KPK kini tak lagi fokus menangani suatu perkara. "Satu kasus belum selesai sudah mau melangkah ke kasus lainnya, hanya karena menemukan uang Rp1 miliar, yang jelas-jelas itu uang PPI," kata Ma'mun saat berbincang dengan wartawan, Minggu (17/11). Karena itu, Ma'mun meminta KPK bekerja berdasarkan fakta dan barang bukti untuk memastikan pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.