JAKARTA. PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menargetkan mengimpor sebanyak 20.000 ton pupuk mikro boron atau boraks asal Turki. Target impor itu lebih tinggi dari realisasi tahun 2009 yang hanya mencapai 11.000 ton. PPI merupakan importir terdaftar (IT) tunggal yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan untuk memasukan pupuk boron yang digunakan untuk mempercepat pertumbuhan batang dan dauh di perkebunan kelapa sawit. "Tahun lalu masih ada dampak dari krisis," kata Direktur Utama PT.PPI, Heinrych Napitupulu di Jakarta, kemarin (2/3). Selain PT.PPI terdapat juga 31 perusahaan pupuk dari 64 perusahaan yang juga mendapatkan izin yang sama. Saban tahun, kebutuhan pupuk boron di Indonesia diperkirakan mencapai 100.000 ton dari total lahan area kela sawit yang mencapai 8 juta hektar pertahunnya. Sedangkan impor terbesar masih dilakukan oleh importir produsen yaitu perusahaan pupuk yang memproduksi pupuk boron atau boraks. Impor pupuk boron ini tidak mudah, karena produk ini dikategorikan sebagai produk dalam pengawasan dan merupakan bahan berbahaya yang tertuang dalam Permendag No 44 tahun 2009. Dalam penggunaanya juga harus memiliki tanda daftar sehingga bisa dikontrol penggunaanya oleh pemerintah. Kontrol berlangsung sejak dari importir, distributor sampai dengan pengencer dari produk ini harus didaftarkan kepada pemerintah. Bahkan, setiap penjualan yang dilakukan harus dilaporkan termasuk penggunaanya. "Produk ini termasuk bahan kimia berbahaya sehingga mesti diketahui penggunaanya," jelas Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PPI Target Impor Pupuk Boron 20.000 Ton
JAKARTA. PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menargetkan mengimpor sebanyak 20.000 ton pupuk mikro boron atau boraks asal Turki. Target impor itu lebih tinggi dari realisasi tahun 2009 yang hanya mencapai 11.000 ton. PPI merupakan importir terdaftar (IT) tunggal yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan untuk memasukan pupuk boron yang digunakan untuk mempercepat pertumbuhan batang dan dauh di perkebunan kelapa sawit. "Tahun lalu masih ada dampak dari krisis," kata Direktur Utama PT.PPI, Heinrych Napitupulu di Jakarta, kemarin (2/3). Selain PT.PPI terdapat juga 31 perusahaan pupuk dari 64 perusahaan yang juga mendapatkan izin yang sama. Saban tahun, kebutuhan pupuk boron di Indonesia diperkirakan mencapai 100.000 ton dari total lahan area kela sawit yang mencapai 8 juta hektar pertahunnya. Sedangkan impor terbesar masih dilakukan oleh importir produsen yaitu perusahaan pupuk yang memproduksi pupuk boron atau boraks. Impor pupuk boron ini tidak mudah, karena produk ini dikategorikan sebagai produk dalam pengawasan dan merupakan bahan berbahaya yang tertuang dalam Permendag No 44 tahun 2009. Dalam penggunaanya juga harus memiliki tanda daftar sehingga bisa dikontrol penggunaanya oleh pemerintah. Kontrol berlangsung sejak dari importir, distributor sampai dengan pengencer dari produk ini harus didaftarkan kepada pemerintah. Bahkan, setiap penjualan yang dilakukan harus dilaporkan termasuk penggunaanya. "Produk ini termasuk bahan kimia berbahaya sehingga mesti diketahui penggunaanya," jelas Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News