KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) memulangkan enam orang calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 M yang sedang menjalankan proses pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (15/1/2026). Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak mencatat, pada diklat hari ke enam, terdapat enam peserta yang telah dipulangkan. “Ada setidaknya 6 orang yang sudah berguguran. Ada 3 orang yang karena sakit. Jadi sejak awal ketika masuk tidak jujur menyatakan bahwasannya dia ada sakit,” tutur Dahnil dalam sambutannya pada Apel malam PPIH, Kamis (15/1/2026).
PPIH 2026: 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan Paksa, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) memulangkan enam orang calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 M yang sedang menjalankan proses pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 20 hari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (15/1/2026). Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak mencatat, pada diklat hari ke enam, terdapat enam peserta yang telah dipulangkan. “Ada setidaknya 6 orang yang sudah berguguran. Ada 3 orang yang karena sakit. Jadi sejak awal ketika masuk tidak jujur menyatakan bahwasannya dia ada sakit,” tutur Dahnil dalam sambutannya pada Apel malam PPIH, Kamis (15/1/2026).