PPIH Arab Saudi Raih Penghargaan dari Wakaf Al-Mushaf dan Adahi atas Layanan Dam



KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 memperoleh penghargaan dari Yayasan Wakaf Al-Mushaf dan Adahi atas dukungannya dalam pelaksanaan pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia. Kemenhaj dinilai berhasil mempermudah jemaah menunaikan kewajiban dam nusuk melalui jalur resmi yang telah ditetapkan.

General Supervisor Wakaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihaknya dengan PPIH Arab Saudi dalam membantu proses pembayaran dam jemaah melalui program Adahi.

“Piagam penghargaan dari kami, Wakaf Al-Mushaf sebagai bentuk rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari PPIH Arab Saudi dalam membantu jemaah untuk melakukan pembayaran dam ke Adahi melalui kami dari Wakaf Al-Mushaf,” tutur Iskandar di Kantor Daker Makkah, Senin (8/6/2026).


Sebagai bentuk apresiasi tersebut, Wakaf Al-Mushaf yang diwakili Iskandar Muhammad Ismail menyerahkan pelakat penghargaan kepada Ketua PPIH Arab Saudi, Ian Heriyawan. Pada kesempatan tersebut, Ian didampingi Kepala Daker Makkah, Ihsan Faisal, dan Kepala Seksi Pembimbing Ibadah (Bimbad) Daker Makkah, Erti Herlina.

Baca Juga: Seluruh Petugas Haji 2027 Akan Masuk Barak, dari Ketua Kloter hingga PPIH Pusat

Sebagaimana diketahui, Adahi adalah satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola dan melayani penyembelihan hewan dam atau hadyu serta kurban bagi jemaah haji di Tanah Suci. Tak hanya jemaah Indonesia, tapi seluruh jemaah haji dari seluruh negara.

Dam nusuk adalah denda yang harus dibayar oleh jemaah yang mengambil manasik haji tamattu (umrah dulu, baru haji) serta qiran (umrah dan haji dilaksanakan bersamaan). Sedangkan jemaah yang mengambil ifrad, tidak dikenakan dam.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPIH Arab Saudi 2026 Ian Heryawan membeberkan, lebih dari 135.367 jemaah haji Indonesia telah menunaikan pembayaran dam melalui program Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk pengelolaan dam dan kurban.

Ian mengatakan, selama musim haji Yayasan Wakaf Al-Mushaf turut berperan aktif membantu sosialisasi dan pendampingan pembayaran dam kepada jemaah Indonesia. Petugas yayasan bahkan hadir di sejumlah hotel tempat jemaah menginap di Makkah untuk memberikan informasi dan bimbingan terkait mekanisme pembayaran dam melalui Adahi.

"Kami bersyukur pada sore hari ini menerima kunjungan Sheikh Iskandar dari Yayasan Wakaf Al-Mushaf yang berada di bawah naungan Adahi. Alhamdulillah, lebih dari 135.367 jemaah telah membayar dam melalui Adahi. Selama proses haji, pihak yayasan juga proaktif memberikan bantuan dan bimbingan kepada jemaah Indonesia terkait pembayaran dam," ujar Ian.

Baca Juga: Sebanyak 145.341 Jemaah Haji Telah Menyelesaikan Pembayaran Dam

Menurut Ian, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya PPIH untuk memastikan pelaksanaan dam oleh jemaah Indonesia berjalan sesuai ketentuan dan melalui saluran resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

Ia berharap dam yang telah ditunaikan para jemaah diterima oleh Allah SWT dan menjadi penyempurna ibadah haji mereka.

"Semoga pembayaran dam yang dilakukan jemaah haji Indonesia melalui Adahi diterima oleh Allah SWT dan menjadikan jemaah kita memperoleh haji yang mabrur," katanya.

Ian menegaskan, penggunaan mekanisme resmi melalui Adahi akan terus didorong pada penyelenggaraan haji tahun-tahun mendatang. Selain memberikan kepastian dalam pelaksanaan dam, sistem tersebut juga dinilai mampu memastikan manfaat dam tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, daging hasil dam yang dikelola Adahi tidak hanya dimanfaatkan di Arab Saudi, tetapi juga dapat disalurkan kepada masyarakat di berbagai negara lain.

"Kami ingin penyelenggaraan dam dapat terkoordinasi dengan baik. Dari sisi manfaat, dam yang dikelola melalui Adahi juga memberikan kontribusi bagi kepentingan umat, baik di Saudi, Indonesia, maupun saudara-saudara kita di berbagai belahan dunia," jelasnya.

Ian menambahkan, PPIH telah melakukan pengecekan langsung terhadap proses pelaksanaan dam yang dilakukan Adahi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.

Ke depan, PPIH berharap sosialisasi mengenai pembayaran dam melalui Adahi dapat semakin ditingkatkan sehingga jemaah memiliki keyakinan yang lebih kuat bahwa pelaksanaan dam melalui lembaga resmi menjadi bagian dari upaya menyempurnakan ibadah haji mereka.

Baca Juga: 135.367 Jemaah Haji Bayar Dam Lewat Adahi, Daging Diolah Beku hingga Siap Saji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: