KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) meminta agar dana penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umroh (BPIU) tak ditahan. Hal tersebut menjadi kekhawatiran bagi PPIU akibat adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rekening Penampungan BPIU. Pasalnya BPIU akan digunakan untuk persiapan berangkat jemaah umroh. "Jangan sampai nantinsemua dana yang diterima oleh PPIU dimasukan dalam rekening jangan sampaikan ada satu penjelasan di RPP bahwa dana itu akan ditahan," ujar Sekretaris Jenderal Kesatuan Tour Travel Haji dan Umroh (Kesthuri) Artha Hanif saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/1).
PPIU minta dana penampungan BPIU tak ditahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) meminta agar dana penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umroh (BPIU) tak ditahan. Hal tersebut menjadi kekhawatiran bagi PPIU akibat adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rekening Penampungan BPIU. Pasalnya BPIU akan digunakan untuk persiapan berangkat jemaah umroh. "Jangan sampai nantinsemua dana yang diterima oleh PPIU dimasukan dalam rekening jangan sampaikan ada satu penjelasan di RPP bahwa dana itu akan ditahan," ujar Sekretaris Jenderal Kesatuan Tour Travel Haji dan Umroh (Kesthuri) Artha Hanif saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (24/1).