PPKM 18 Oktober akan berakhir, apakah diperpanjang? Cek perkembangan kasus Covid-19



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 akan berakhir. Apakah PPKM di Jawa Bali maupun daerah lain masih akan diperpanjang lagi?

PPKM yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 merupakan kebijakan berulang yang telah berlangsung sejak tahun 2020. Kebijakan PPKM terus diperpanjang karena penularan Covid-19 di masyarakat terus terjadi.

Namun, kini situasi pandemi Covid-19 sudah membaik. Meski masih ada penularan kasus Covid-19, tapi jumlahnya sangat berkurang. Lalu, apakah PPKM masih perlu diperpanjang jika kasus Covid-19 turun?


Sebelum menentukan PPKM diperpanjang atau tidak, pemerintah pasti akan melihat perkembangan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Merujuk situs Covid19.go.id, pada hari Minggu 17 Oktober 2021 terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 747 kasus dan kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 4.234.758 kasus.

Baca juga: Ini daftar bansos yang akan cair tahun 2022, dari PKH, Kartu Sembako, Prakerja dll

Berdasarkan wilayah, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif harian di 5 provinsi dengan angka tertinggi. Yakni di DKI Jakarta menambahkan 131 kasus dan kumulatifnya 860.145 kasus Covid-19, diikuti Jawa Tengah menambahkan 87 kasus dan kumulatifnya 483.948 kasus Covid-19, Jawa Barat menambahkan 70 kasus dan kumulatifnya 704.470 kasus Covid-19, Jawa Timur menambahkan 60 kasus dan kumulatifnya 397.343 kasus Covid-19 serta Sulawesi Selatan menambahkan 37 kasus dan kumulatifnya 109.322 kasus Covid-19.

Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh semakin banyak. Secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah mencapai 1.086 orang sembuh per hari. Adanya penambahan hari ini meningkatkan angka kumulatif kesembuhan hingga menembus angka 4 juta orang sembuh atau tepatnya 4.073.418 orang (96,2%).

Berdasarkan wilayah, terdapat lima provinsi menambahkan pasien sembuh harian tertinggi. Provinsi DKI Jakarta menambahkan 130 orang dan kumulatifnya 845.217 orang, diikuti Jawa Tengah menambahkan 110 orang dan kumulatifnya 451.598 orang, Kalimantan Utara menambahkan 99 orang dan kumulatifnya 33.673 orang, Jawa Timur menambahkan 88 orang dan kumulatifnya 367.074 orang serta Jawa Barat menambahkan 82 orang dan kumulatifnya 688.081 orang.

Sejalan dengan itu, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, berkurang lagi sebanyak 358 kasus dan totalnya menurun menjadi 18.388 kasus (0,4%). 

Sedangkan, pasien meninggal akibat Covid-19  bertambah lagi sebanyak 19 kasus. Dengan demikian, jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 mencapai 142.952 kasus (3,4%). 

Untuk perkembangan program vaksinasi, penerima vaksin ke-1 bertambah sebanyak 833.258 orang dengan totalnya sudah melebihi angka 107 juta orang atau 107.503.228 orang. Sedangkan penerima vaksinasi ke-2 bertambah 565.652 orang dan totalnya meningkat melebihi 62 juta orang atau angka tepatnya 62.732.568 orang. Serta penerima vaksin ke-3 bertambah 4.645 orang dan kumulatifnya melebihi 1 juta orang atau 1.070.061 orang. Untuk target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang.

Baca juga: Awas, status PPKM 12 daerah di Jawa Tengah ini naik ke level 3, ada Pati, Kudus dll

Sebagai pembanding, pada awal Oktober 2021, tepatnya tanggal 1 terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.624 orang. Dengan demikian, jumlah penambahan kasus Covid-19 di Indonesia terus berkurang. 

Meski jumlah kasus baru Covid-19 terus berkurang, tapi penularan masih terjadi. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan PPKM akan terus diperpanjang selama penularan kasus Covid-19 masih terjadi di masyarakat.

Oleh karena itu, berkaca pada kasus di atas, kemungkinan PPKM akan kembali diperpanjang selama dua pekan mendatang. Namun, pengumuman PPKM diperpanjang baru akan dilangsungkan sore nanti.

Bersamaan PPKM yang kemungkinan diperpanjang lagi, pemerintah akan melonggarkan sejumlah aturan. Pada kebijakan PPKM diperpanjang hingga 18 Oktober, pelonggaran aturan meliputi:

  • Pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen. 
  • Pembukaan kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.
  • Pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional pada tanggal 14 Oktober 2021.
Jadi, kemungkinan besar PPKM masih akan terus diperpanjang, tapi pelonggaran aturan bakal semakin banyak.

Selanjutnya: Per 3 Oktober, Jawa Bali menjadi daerah berisiko rendah penularan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto