KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022 lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seiring dengan berakhirnya PPKM maka pelaksanaan berbagai program penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi tahun 2023 akan dikembalikan sesuai tugas masing-masing kementerian/lembaga. "Transisi ini kita melihat bahwa tantangan kesehatan mulai tertangani dan seluruh program yang ditangani Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu dikelola oleh k/l masing-masing," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1).
PPKM Berakhir, Program Pemulihan Ekonomi 2023 Diserahkan ke Kementerian Masing-Masing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022 lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seiring dengan berakhirnya PPKM maka pelaksanaan berbagai program penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi tahun 2023 akan dikembalikan sesuai tugas masing-masing kementerian/lembaga. "Transisi ini kita melihat bahwa tantangan kesehatan mulai tertangani dan seluruh program yang ditangani Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu dikelola oleh k/l masing-masing," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1).