PPKM Berakhir, Program Pemulihan Ekonomi 2023 Diserahkan ke Kementerian Masing-Masing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seiring dengan berakhirnya PPKM maka pelaksanaan berbagai program penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi tahun 2023 akan dikembalikan sesuai tugas masing-masing kementerian/lembaga.

"Transisi ini kita melihat bahwa tantangan kesehatan mulai tertangani dan seluruh program yang ditangani Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu dikelola oleh k/l masing-masing," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1).


Baca Juga: Saham Sektor Transportasi Memiliki Prospek yang Cerah pada 2023

Artinya, program penanganan Covid-19 dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan dan menjadi programnya di Kementerian Kesehatan, begitu juga penganggarannya.

"Begitu pula untuk perlindungan sosial, itu masuk ke Kementerian Sosial termasuk PKH, sembako, dan lain-lain juga kembali. Dan terkait pemulihan ekonomi itu masuknya di sektor masing-masing," kata Airlangga.

Airlangga menyampaikan, program bantuan sosial reguler dan berbagai program subsidi akan tetap berjalan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Baca Juga: Gubernur BI Beberkan Dua Skenario Titik Tengah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023

Secara keseluruhan, anggaran program Perlinsos tahun 2023 mencapai Rp 476 triliun yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, atensi disabilitas dan lansia, Penerima Bantuan Iuran JKN, Kartu Prakerja dan berbagai program subsidi dan pemberdayaan masyarakat.

Airlangga juga menyinggung, saat ini, Indonesia telah berubah tantangannya dari pandemi Covid-19 menuju ancaman krisis stagflasi global. Hal ini ditandai dengan ketidakpastian yang masih tinggi, sulit diprediksi dan sulit untuk diperhitungkan dampaknya.

"Di antara ancaman stagflasi, kita melihat beberapa negara termasuk Amerika Serikat terus menaikkan tingkat suku bunga. Oleh karena itu kita harus mengambil payung sebelum hukum, maka Devisa Hasil Ekspor itu harus menjadi buffer ekonomi kita," pungkas Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati