KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di Jawa dan luar Jawa sejak 3 Juli 2021 hingga 30 Agustus 2021. Setelah hampir dua bulan berlaku, kebijakan tersebut sontak membuat perekonomian Indonesia melemah. Alhasil, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 pun diprediksi lebih rendah dari kuartal II-2021 yang tumbuh 7,07% secara year on year (yoy). Kendati demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi pada Juli-September 2021 tetap akan berada di zona positif. Mengingat, di periode yang sama pada tahun lalu, geliat ekonomi lebih buruk dengan pertumbuhan ekonomi kontraksi 3,49% yoy.
PPKM berlangsung 2 bulan, begini dampaknya terhadap perekonomian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di Jawa dan luar Jawa sejak 3 Juli 2021 hingga 30 Agustus 2021. Setelah hampir dua bulan berlaku, kebijakan tersebut sontak membuat perekonomian Indonesia melemah. Alhasil, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 pun diprediksi lebih rendah dari kuartal II-2021 yang tumbuh 7,07% secara year on year (yoy). Kendati demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi pada Juli-September 2021 tetap akan berada di zona positif. Mengingat, di periode yang sama pada tahun lalu, geliat ekonomi lebih buruk dengan pertumbuhan ekonomi kontraksi 3,49% yoy.