PPKM bisa meningkatkan NPL perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi yang berlarut telah membuat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan menanjak. Bankir mengamini PPKM darurat bisa membuat peningkatan pada NPL seiring dengan melambatnya perekonomian. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan NPL perbankan di Mei 2021 di level 3,35%. Posisi itu terus naik dibandingkan Desember 2020 di posisi 3,06% dan Mei 2021 bertengger di 3,00%. 

PT Bank Central Asia Tbk menyatakan NPL terjaga di level 2,4% pada paruh pertama 2021. Direktur BCA Vera Eve Lim bilang hal ini didukung oleh kebijakan relaksasi restrukturisasi. Oleh sebab itu, pengelolaan loan at risk akan menjadi salah satu fokus BCA pada semester II tahun ini, mengingat pandemi yang diperkirakan masih akan berlanjut. 


“Hingga saat ini, kami masih melakukan melakukan monitoring secara intens terkait kondisi saat ini, khususnya di tengah situasi PPKM Darurat dalam rangka menekan laju penularan pandemi COVID-19 menuju pemulihan ekonomi nasional,” ujar Vera pada KONTAN pada Senin (26/7).

Sebelumnya, BCA melihat adanya potensi NPL akan naik tipis dengan kondisi perlambatan ekonomi saat ini. Vera bilang dengan memproyeksi NPL BCA di tahun ini akan berada di kisaran 2,4% hingga 2,7% sepanjang 2021. 

BCA sendiri telah menyiapkan biaya cadangan di triwulan II 2020 tercatat 32,4% lebih besar dibandingkan dengan triwulan II 2021. Kendati demikian, BCA tetap yakin bisa menyalurkan pertumbuhan kredit hingga 4% hingga 6% sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Pangsa pasar asuransi syariah diproyeksi capai 25% pada 2030

Kendati demikian, ia menyatakan hingga Juni 2021, kredit BCA tumbuh 0,8% di sepanjang tahun berjalan (YTD). Kinerja kredit ini ditopang oleh segmen korporasi dan KPR yang naik masing-masing 2,1% dan 3,8% YTD. 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melihat dengan adanya perpanjangan PPKM akan membatasi kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto bilang ini akan berpengaruh terhadap penyaluran kredit perbankan nasional serta potensi kredit bermasalah sehingga perlu direstrukturisasi.

“Untuk mengantisipasi risiko kredit ke depannya, fokus BRI saat ini adalah pada pencadangan dan sustainability. Jadi apabila BRI melihat ke depan risikonya akan naik maka kami akan menaikkan pencadangan sebagai upaya antisipatif,” jelasnya kepada KONTAN. 

Ia menyatakan hingga akhir kuartal I-2021 BRI telah menyiapkan pencadangan (NPL Coverage) sebesar 250,60%. Disamping itu, BRI tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan pencadangan sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan muncul di masa mendatang.

“Terkait dengan kondisi NPL, hingga kuartal I tahun ini rasio kredit bermasalah BRI sebesar 3,16%, angka NPL BRI ini lebih baik apabila dibandingkan dengan NPL industri perbankan yang tercatat sebesar 3,2% pada akhir Maret 2021,” tambahnya. 

Ia mengaku pencapaian itu menunjukkan bahwa meskipun di tengah pandemi, BRI mampu menjaga kualitas kredit yang disalurkan dengan baik. Hingga akhir tahun 2021, BRI optimistis mampu menjaga NPL di kisaran 3%.

Selanjutnya: Semester I 2021, sebanyak Rp 5,43 triliun pinjaman P2P lending dari lender asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .