KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi yang berlarut telah membuat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan menanjak. Bankir mengamini PPKM darurat bisa membuat peningkatan pada NPL seiring dengan melambatnya perekonomian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan NPL perbankan di Mei 2021 di level 3,35%. Posisi itu terus naik dibandingkan Desember 2020 di posisi 3,06% dan Mei 2021 bertengger di 3,00%. PT Bank Central Asia Tbk menyatakan NPL terjaga di level 2,4% pada paruh pertama 2021. Direktur BCA Vera Eve Lim bilang hal ini didukung oleh kebijakan relaksasi restrukturisasi. Oleh sebab itu, pengelolaan loan at risk akan menjadi salah satu fokus BCA pada semester II tahun ini, mengingat pandemi yang diperkirakan masih akan berlanjut.
PPKM bisa meningkatkan NPL perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi yang berlarut telah membuat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan menanjak. Bankir mengamini PPKM darurat bisa membuat peningkatan pada NPL seiring dengan melambatnya perekonomian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan NPL perbankan di Mei 2021 di level 3,35%. Posisi itu terus naik dibandingkan Desember 2020 di posisi 3,06% dan Mei 2021 bertengger di 3,00%. PT Bank Central Asia Tbk menyatakan NPL terjaga di level 2,4% pada paruh pertama 2021. Direktur BCA Vera Eve Lim bilang hal ini didukung oleh kebijakan relaksasi restrukturisasi. Oleh sebab itu, pengelolaan loan at risk akan menjadi salah satu fokus BCA pada semester II tahun ini, mengingat pandemi yang diperkirakan masih akan berlanjut.