KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia mendorong pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Menurut catatan Kontan.co.id sebelumnya, salah satu aturan PPKM Darurat mengharuskan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Menanggapi hal ini, emiten ritel barang rumah tangga PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) berkomitmen untuk mematuhi kebijakan tersebut. "Kami mematuhi ketentuan pemerintah dalam PPKM Darurat ini dengan menutup sementara gerai di Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli," ujar Sekretaris Perusahaan Ace Hardware Indonesia Helen Tanzil kepada Kontan.co.id, Senin (5/7).
PPKM darurat, Ace Hardware (ACES) andalkan penjualan online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia mendorong pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Menurut catatan Kontan.co.id sebelumnya, salah satu aturan PPKM Darurat mengharuskan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Menanggapi hal ini, emiten ritel barang rumah tangga PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) berkomitmen untuk mematuhi kebijakan tersebut. "Kami mematuhi ketentuan pemerintah dalam PPKM Darurat ini dengan menutup sementara gerai di Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli," ujar Sekretaris Perusahaan Ace Hardware Indonesia Helen Tanzil kepada Kontan.co.id, Senin (5/7).