KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Bali, sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Tri Indonesia (3 Indonesia) yakin, penerapan PPKM darurat akan mendongkrak trafik data Sebab, salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah saat PPKM darurat adalah mewajibkan 100% work from home untuk sektor non-esensial. Selain itu kegiatan sekolah atau mengajar juga diwajibkan untuk dilakukan dari rumah 100%. M. Buldansyah, Wakil Presiden Direktur dan Chief Sales Officer 3 Indonesia mengatakan, pemberlakuan PPKM darurat membuat aktivitas masyarakat kembali dilakukan sepenuhnya secara online.
PPKM darurat akan mendongkrak trafik dan konsumsi data Tri Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Bali, sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Tri Indonesia (3 Indonesia) yakin, penerapan PPKM darurat akan mendongkrak trafik data Sebab, salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah saat PPKM darurat adalah mewajibkan 100% work from home untuk sektor non-esensial. Selain itu kegiatan sekolah atau mengajar juga diwajibkan untuk dilakukan dari rumah 100%. M. Buldansyah, Wakil Presiden Direktur dan Chief Sales Officer 3 Indonesia mengatakan, pemberlakuan PPKM darurat membuat aktivitas masyarakat kembali dilakukan sepenuhnya secara online.