KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah disebut-sebut tengah mewacanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu. Menanggapi adanya wacana tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, bahwa pada prinsipnya KSPI setuju dengan PPKM darurat dengan pengaturan yang jelas dan tegas. Namun demikian, KSPI meminta kepada pemerintah juga memastikan agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh. Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh.
PPKM Darurat bakal diperpanjang, ini permintaan KSPI ke pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah disebut-sebut tengah mewacanakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu. Menanggapi adanya wacana tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, bahwa pada prinsipnya KSPI setuju dengan PPKM darurat dengan pengaturan yang jelas dan tegas. Namun demikian, KSPI meminta kepada pemerintah juga memastikan agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak buruh. Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh.