KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli mendatang. Keputusan ini dipandang akan semakin memberatkan para pelaku usaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengaku, pihaknya tidak tahu sejauh mana para pelaku usaha bisa bertahan selama masa PPKM darurat, khususnya bagi para pelaku UMKM. “Karena kemampuan modal UMKM umumnya tidak memungkinkan mereka untuk mempertahankan operasional lebih dari 4 minggu dalam kondisi penerimaan yang turun drastis akibat PPKM darurat,” ungkap dia, Selasa (20/7) malam.
PPKM diperpanjang, Kadin minta sejumlah stimulus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli mendatang. Keputusan ini dipandang akan semakin memberatkan para pelaku usaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengaku, pihaknya tidak tahu sejauh mana para pelaku usaha bisa bertahan selama masa PPKM darurat, khususnya bagi para pelaku UMKM. “Karena kemampuan modal UMKM umumnya tidak memungkinkan mereka untuk mempertahankan operasional lebih dari 4 minggu dalam kondisi penerimaan yang turun drastis akibat PPKM darurat,” ungkap dia, Selasa (20/7) malam.