KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Risma mengatakan, BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. “Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujar Risma dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (5/7). Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan, besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan. BST pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600.000 sekaligus.
PPKM darurat, Kemensos segera cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Risma mengatakan, BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. “Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujar Risma dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (5/7). Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan, besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan. BST pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600.000 sekaligus.