KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi meningkatkan transaksi elektronik. Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan platform digital untuk bertransaksi saat pandemi. Menanggapi hal itu, Vincent Iswara, CEO & Co-Founder DANA menyebut, kondisi pandemi mendorong perubahan gaya hidup serta cara masyarakat bertransaksi. Alhasil, transaksi DANA meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran dan kebutuhan masyarakat. "DANA mencatat kenaikan pertumbuhan rata-rata transaksi per hari yang dibukukan pada Mei 2021 meningkat sebesar 164% jika dibandingkan dengan Mei 2020 lalu," kata Vince, Senin (5/7).
Dari realisasi itu, diperkirakan peningkatan transaksi akan terus berlanjut. Menurutnya, pertumbuhan ini tidak hanya merefleksikan peningkatan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi digital, tetapi juga upaya perusahaan untuk menggerakkan perekonomian.
Baca Juga: Didorong pemulihan ekonomi, premi industri asuransi jiwa naik Lonjakan transaksi ini terjadi pula pada beberapa fitur andalan DANA. Kelima fitur tersebut adalah pembayaran melalui QRIS, fitur kirim uang, pembelian pulsa prabayar untuk telepon seluler, pembayaran online commerce, hingga fitur Biller untuk pembayaran tagihan. Selama masa pandemi, DANA juga memantau adanya peningkatan bisnis pelaku usaha. Berdasarkan catatan DANA, mitra usaha yang menggunakan DANA untuk bertransaksi meningkat 125% dalam setahun terakhir. "Dengan laju pertumbuhan transaksi digital yang melesat, DANA berharap kondisi ekonomi dapat terus menguat di masa pandemi dan kelak mengakselerasi digital ekonomi yang makin inklusif," terangnya. Tak mau kalah, OVO juga terus meningkatkan layanan transaksi termasuk saat kebijakan PPKM Darurat berjalan. Bahkan, OVO juga mendukung pembayaran nirsentuh untuk beragam transaksi. "Mulai dari transaksi pemesanan makanan hingga pembelian digital game yang menunjukkan tren kenaikan secara industri sejak pandemi berawal," terang Head of Corporate Communications OVO, Harumi Supit. Namun ia tidak mengungkapkan berapa besar peningkatan transaksi sejak kebijakan itu diberlakukan. Yang jelas, OVO terus berkolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk meningkatkan inklusi keuangan. Salah satunya, kerja sama dengan Prudential Indonesia untuk menghadirkan produk perlindungan asuransi jiwa PRUTect Care - Hospital Cash dengan harga premi mulai dari Rp 5.000 per bulan.
Baca Juga: OJK proyeksi kredit perbankan hanya akan tumbuh 6% tahun ini Selain memberikan manfaat perlindungan jiwa, produk ini memberikan santunan rawat inap sampai dengan Rp 300.000 per hari selama 90 hari. Menurutnya, hal ini dapat meringankan beban biaya saat perawatan seperti biaya transportasi keluarga, vitamin, pulsa, dan lainnya. Pemain lain, LinkAja telah memiliki lebih dari 71 juta pengguna hingga Juni 2021. Selain itu, LinkAja telah menggandeng lebih dari 1,1 juta UMKM dan menyediakan 1 juta akses cash in dan cash out kepada masyarakat, baik berupa bank channel, modern retail hingga layanan keuangan digital. "Dengan komitmen dan kolaborasi kuat dengan berbagai pihak, kami bersyukur dapat terus bertumbuh dan berkontribusi bagi masyarakat indonesia untuk memberikan kemudahan, rasa aman dan nyaman bertransaksi," terang Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi