KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi meningkatkan transaksi elektronik. Sebab, masyarakat mulai memanfaatkan platform digital untuk bertransaksi saat pandemi. Menanggapi hal itu, Vincent Iswara, CEO & Co-Founder DANA menyebut, kondisi pandemi mendorong perubahan gaya hidup serta cara masyarakat bertransaksi. Alhasil, transaksi DANA meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran dan kebutuhan masyarakat. "DANA mencatat kenaikan pertumbuhan rata-rata transaksi per hari yang dibukukan pada Mei 2021 meningkat sebesar 164% jika dibandingkan dengan Mei 2020 lalu," kata Vince, Senin (5/7).
Dari realisasi itu, diperkirakan peningkatan transaksi akan terus berlanjut. Menurutnya, pertumbuhan ini tidak hanya merefleksikan peningkatan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi digital, tetapi juga upaya perusahaan untuk menggerakkan perekonomian. Baca Juga: Didorong pemulihan ekonomi, premi industri asuransi jiwa naik Lonjakan transaksi ini terjadi pula pada beberapa fitur andalan DANA. Kelima fitur tersebut adalah pembayaran melalui QRIS, fitur kirim uang, pembelian pulsa prabayar untuk telepon seluler, pembayaran online commerce, hingga fitur Biller untuk pembayaran tagihan. Selama masa pandemi, DANA juga memantau adanya peningkatan bisnis pelaku usaha. Berdasarkan catatan DANA, mitra usaha yang menggunakan DANA untuk bertransaksi meningkat 125% dalam setahun terakhir. "Dengan laju pertumbuhan transaksi digital yang melesat, DANA berharap kondisi ekonomi dapat terus menguat di masa pandemi dan kelak mengakselerasi digital ekonomi yang makin inklusif," terangnya. Tak mau kalah, OVO juga terus meningkatkan layanan transaksi termasuk saat kebijakan PPKM Darurat berjalan. Bahkan, OVO juga mendukung pembayaran nirsentuh untuk beragam transaksi. "Mulai dari transaksi pemesanan makanan hingga pembelian digital game yang menunjukkan tren kenaikan secara industri sejak pandemi berawal," terang Head of Corporate Communications OVO, Harumi Supit. Namun ia tidak mengungkapkan berapa besar peningkatan transaksi sejak kebijakan itu diberlakukan. Yang jelas, OVO terus berkolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk meningkatkan inklusi keuangan. Salah satunya, kerja sama dengan Prudential Indonesia untuk menghadirkan produk perlindungan asuransi jiwa PRUTect Care - Hospital Cash dengan harga premi mulai dari Rp 5.000 per bulan. Baca Juga: OJK proyeksi kredit perbankan hanya akan tumbuh 6% tahun ini