PPKM Darurat menekan kinerja impor selama Juli 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja impor Indonesia pada bulan Juli 2021 turun bila dibandingkan Juni 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja impor bulan laporan sebesar US$ 15,11 miliar atau turun 12,22% mtm dari US$ 17,22 miliar pada Juni 2021. 

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, penurunan impor pada Juli 2021 tak lepas dari adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sepanjang bulan tersebut. 

Pembatasan kegiatan ini meredam, terutama, kinerja impor minyak dan gas (migas) karena berkurangnya permintaan. Asal tahu saja, impor migas tercatat US$ 1,78 miliar atau turun 22,28% mtm. 


“Meskipun harga minyak dunia naik, tetapi kebetulan impor produk minyak terutama bahan bakar minyak (BBM) tidak melonjak, karena kebutuhannya juga berkurang seiring dengan pembatasan pergerakan mobilitas,” ujar Margo, Rabu (18/8) via video conference. 

Baca Juga: Pemerintah optimis dapat tekan jumlah pengangguran di bawah 6%

Bila berdasarkan penggunaan barang, impor Indonesia juga terpantau menurun secara bulanan, baik itu impor barang konsumsi, bahan baku/penolong, maupun barang modal. 

Terperinci, impor konsumsi pada bulan Juli 2021 tercatat US$ 1,62 miliar atau turun 1,22 mtm. Sementara impor bahan baku yang memegang pangsa 75,55% dari total impor tercatat US$ 11,42 miliar atau turun 12,37% mtm, pun impor barang modal  tercatat US$ 2,07 miliar atau turun 18,58% mtm. 

Senada, ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan, implementasi PPKM Darurat pada bulan Juli 2021 menurunkan kinerja impor secara bulanan. 

“Pembatasan aktivitas ini merupakan respon pemerintah untuk memitigasi kasus Covid-19, tetapi memang berkonsekuensi menurunkan permintaan domestik yang akhirnya memengaruhi kinerja impor,” ujar Faisal kepada Kontan.co.id. 

Baca Juga: Neraca perdagangan Indonesia kembali mencetak surplus pada bulan Juli 2021

Editor: Tendi Mahadi