KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Hal itu mengacu pada sejumlah indikator yang telah menunjukkan perbaikan. Beberapa daerah disebut berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 termasuk pada wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 31 Agustus beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar Jokowi saat konferensi pers, Senin (23/8).
PPKM di Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya diturunkan ke level 3
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Hal itu mengacu pada sejumlah indikator yang telah menunjukkan perbaikan. Beberapa daerah disebut berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 termasuk pada wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 31 Agustus beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar Jokowi saat konferensi pers, Senin (23/8).