KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 30 Agustus. Namun, pemerintah menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah dari level 4 menjadi level 3. Beberapa daerah yang status PPKM nya diturunkan dari level 4 ke level 3 antara lain wilayah Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya. Penurunan level PPKM ini diikuti dengan sejumlah pelonggaran. "Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Presiden Joko Widodo saat konferensi pers, Senin (23/8) malam.
PPKM di sejumlah wilayah diturunkan jadi level 3, ada pelonggaran kegiatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 30 Agustus. Namun, pemerintah menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah dari level 4 menjadi level 3. Beberapa daerah yang status PPKM nya diturunkan dari level 4 ke level 3 antara lain wilayah Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya. Penurunan level PPKM ini diikuti dengan sejumlah pelonggaran. "Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Presiden Joko Widodo saat konferensi pers, Senin (23/8) malam.