KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pencabutan kebijakan tersebut berdasarkan pada kajian selama 10 bulan terakhir. Dimana dari kajian terlihat mulai dari bed occupancy rate hingga positivity rate kasus di Indonesia berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). "Pada akhir Tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," kata Jokowi dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023 di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/1).
PPKM Dicabut, Jokowi: Bukan untuk Gagah-gagahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pencabutan kebijakan tersebut berdasarkan pada kajian selama 10 bulan terakhir. Dimana dari kajian terlihat mulai dari bed occupancy rate hingga positivity rate kasus di Indonesia berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). "Pada akhir Tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan. Tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19," kata Jokowi dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023 di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/1).