KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) memastikan bakal tetap menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 berupa Antigen dan PCR sesuai kebutuhan yang ada di masyarakat, meski permintaan tes tersebut menurun. “Tes PCR dan Antigen akan tetap diperlukan, khususnya untuk membantu dokter dalam menegakkan diagnosis dan secara volume diprediksi akan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, normalisasi seperti pada pre-pandemic level,” tutur Direktur Business & Marketing PRDA, Indriyanti Rafi Sukmawati kepada Kontan.co.id, Jumat (6/1). Pemerintah memang sudah mulai melonggarkan kebijakan tes pemeriksaan Covid-19 sejak tahun 2022 lalu. Di tahun 2022, kewajiban untuk mengikuti tes pemeriksaan PCR dan antigen sebelum bepergian hanya diwajibkan bagi orang yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
PPKM Dicabut, Prodia Tetap Sediakan Layanan Pemeriksaan Covid-19 Antigen dan PCR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) memastikan bakal tetap menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 berupa Antigen dan PCR sesuai kebutuhan yang ada di masyarakat, meski permintaan tes tersebut menurun. “Tes PCR dan Antigen akan tetap diperlukan, khususnya untuk membantu dokter dalam menegakkan diagnosis dan secara volume diprediksi akan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, normalisasi seperti pada pre-pandemic level,” tutur Direktur Business & Marketing PRDA, Indriyanti Rafi Sukmawati kepada Kontan.co.id, Jumat (6/1). Pemerintah memang sudah mulai melonggarkan kebijakan tes pemeriksaan Covid-19 sejak tahun 2022 lalu. Di tahun 2022, kewajiban untuk mengikuti tes pemeriksaan PCR dan antigen sebelum bepergian hanya diwajibkan bagi orang yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 secara lengkap.