KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali diperpanjang lagi sampai 20 September. Pemerintah juga menerapkan ganjil genap kendaraan di tempat wisata untuk mengurangi kepadatan. "Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (13/9). Kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai hari Jumat 12.00 hingga Minggu 18.00 waktu setempat. Luhut bilang hal iitu dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan pada tempat wisata
Baca Juga: Pemerintah perpanjang PPKM Jawa Bali sampai 20 September, Bali turun jadi PPKM 3 Luhut juga bilang, pemerintah akan memulai pembukaan bioskop kembali di sejumlah daerah. Pembukaan bioskop diberlakukan di kota dengan penerapan level PPKM level 3 dan 2.