KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level mulai 7 hingga 13 September 2021. Ada 11 daerah yang masih berstatus Level 4. Menurut Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali Luhut Pandjaitan mengatakan, situasi perkembangan Covid-19 di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. "Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota dan kabupaten yang berada di level 4, di mana per 5 September 2021 hanya 11 kota dan kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kota dan kabupaten," katanya, Senin (6/9).
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar