PPKM diperpanjang, ini daerah di Jawa-Bali yang masih berstatus Level 4



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level mulai 7 hingga 13 September 2021. Ada 11 daerah yang masih berstatus Level 4.

Menurut Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali Luhut Pandjaitan mengatakan, situasi perkembangan Covid-19 di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. 

"Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota dan kabupaten yang berada di level 4, di mana per 5 September 2021 hanya 11 kota dan kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kota dan kabupaten," katanya, Senin (6/9). 


Dari wilayah aglomerasi, Provinsi D.I. Yogyakarta berhasil turun ke Level 3. "Untuk Bali, kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4 akibat perawatan pasien di rumahsakit yang masih tinggi," ujar dia.

Baca Juga: Ini kegiatan masyarakat yang pemerintah longgarkan selama PPKM 7-13 September

Berikut kota dan kabupaten di Jawa-Bali yang masih berstatus Level 4:

Jawa Timur

  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Magetan
Bali

  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Bangli
  • Kabupaten Karangasem
  • Kabupaten Badung
  • Kabupaten Gianyar
  • Kabupaten Klungkung
  • Kabupaten Tabanan
  • Kabupaten Buleleng
  • Kota Denpasar

Selanjutnya: Masyarakat perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan