KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali sampai 30 Agustus. Namun, PPKM di beberapa wilayah diturunkan ke level 3 dari sebelumnya level 4. Hal itu mengacu pada sejumlah indikator yang telah menunjukkan perbaikan. Beberapa daerah disebut berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 termasuk pada wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 31 Agustus beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar Jokowi saat konferensi pers, Senin (23/8).
PPKM diperpanjang, Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali sampai 30 Agustus. Namun, PPKM di beberapa wilayah diturunkan ke level 3 dari sebelumnya level 4. Hal itu mengacu pada sejumlah indikator yang telah menunjukkan perbaikan. Beberapa daerah disebut berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 termasuk pada wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 31 Agustus beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar Jokowi saat konferensi pers, Senin (23/8).