KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan, terhitung sejak Selasa, 15 Juni 2021. PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air. Analis Panin Sekuritas, William Hartanto menyebutkan penerapan PPKM skala mikro akan menjadi sentimen negatif untuk pasar modal. Hanya saja, diperkirakan sentimen tersebut bersifat jangka pendek. "Saya perkirakan efeknya jangka pendek karena belum tentu pasti ekonomi melemah dan penerapan PPKM ini akan memegang peran juga apakah pengawasan benar-benar ketat," ujar William kepada kontan.co.id, Selasa (15/6). Dia juga menilai investor kali ini tidak akan sepanik tahun lalu terhadap sentimen PPKM. Karenanya, pasar akan lebih fokus ke kinerja emiten.
PPKM diperpanjang, pelemahan IHSG terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan, terhitung sejak Selasa, 15 Juni 2021. PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air. Analis Panin Sekuritas, William Hartanto menyebutkan penerapan PPKM skala mikro akan menjadi sentimen negatif untuk pasar modal. Hanya saja, diperkirakan sentimen tersebut bersifat jangka pendek. "Saya perkirakan efeknya jangka pendek karena belum tentu pasti ekonomi melemah dan penerapan PPKM ini akan memegang peran juga apakah pengawasan benar-benar ketat," ujar William kepada kontan.co.id, Selasa (15/6). Dia juga menilai investor kali ini tidak akan sepanik tahun lalu terhadap sentimen PPKM. Karenanya, pasar akan lebih fokus ke kinerja emiten.