KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada perubahan aturan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DKI Jakarta. Perubahan hanya terjadi pada jam operasional restoran yang diperpanjang untuk melayani sahur dan buka puasa. "Tidak ada yang berubah dari sebelumnya kecuali penambahan jam operasional daripada restoran," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/4). Riza mengatakan, jam operasional untuk restoran diperpanjang hingga pukul 22.30 dan bisa kembali buka pukul 02.00-04.30 untuk melayani sahur. "Itu saja, lainnya sama seperti yang sebelumnya," ujar Riza.
PPKM diperpanjang, Wagub DKI: Tak ada perubahan aturan kecuali jam buka restoran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada perubahan aturan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DKI Jakarta. Perubahan hanya terjadi pada jam operasional restoran yang diperpanjang untuk melayani sahur dan buka puasa. "Tidak ada yang berubah dari sebelumnya kecuali penambahan jam operasional daripada restoran," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/4). Riza mengatakan, jam operasional untuk restoran diperpanjang hingga pukul 22.30 dan bisa kembali buka pukul 02.00-04.30 untuk melayani sahur. "Itu saja, lainnya sama seperti yang sebelumnya," ujar Riza.