KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali sampai 4 Oktober 2021. Pelaksanaan PPKM juga makin dilonggarkan lagi. Salah satunya, anak-anak akan dibolehkan masuk ke pusat belanja atau mal. Pelonggaran PPKM itu sejalan dengan telah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa dan Bali. Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat belanja dan mal bagi anak-anak. "Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawaan dan pendampingan orang tua," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (20/9).
PPKM Jawa Bali diperpanjang, anak-anak boleh masuk ke mal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali sampai 4 Oktober 2021. Pelaksanaan PPKM juga makin dilonggarkan lagi. Salah satunya, anak-anak akan dibolehkan masuk ke pusat belanja atau mal. Pelonggaran PPKM itu sejalan dengan telah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa dan Bali. Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat belanja dan mal bagi anak-anak. "Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawaan dan pendampingan orang tua," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (20/9).