PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 14 Desember 2021, waspadai kenaikan kasus Covid-19



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 14 hari. PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai hari ini, 30 November 2021 hingga 14 Desember 2021.

Seperti diperkirakan sebelumnya, PPKM Jawa-Bali memang perlu diperpanjang lagi. Pasalnya, saat ini dunia sedang mewaspadai penyebaran virus corona varian baru, yakni omnicron.

Omnicron merupakan varian baru virus corona yang mengalami mutasi di Afrika Selatan. Virus corona varian baru Omnicron sudah menyebar dan menyebabkan lonjakan kasus di Afrika Selatan, Eropa bahkan sudah terdeteksi di Australia.


PPKM Jawa-Bali juga perlu diperpanjang karena sejumlah daerah di Indonesia kembali mencatatkan kenaikan kasus Covid-19. Hal ini semakin meningkatkan risiko serangan pandemi Covid-19 gelombang 3 yang diprediksi terjadi pada akhir tahun 2021.

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, memastikan bahwa PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari. PPKM diperpanjang sampai 14 Desember 2021. "Diperpanjang dua pekan," kata Jodi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali 29 November berakhir hari ini, apakah diperpanjang lagi?

PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena penambahan kasus Covid-19 masih terjadi di masyarakat. Bahkan, kasus penambahan Covid-19 harian pada pekan lalu kembali tren naik.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Sabtu (27/11) ada tambahan 404 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.255.672 kasus positif Corona.

Jumlah penambahan kasus baru positif Covid-19 itu lebih besar dari hari-hari sebelumnya yang hanya sekitar 200-an kasus. Walhasil, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada hari itu mencapai 8.226 kasus, bertambah 133 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Sedangkan pekan ini, penambahan kasus Covid-19 kembali turun. Data Satgas Covid-19 pada Senin (29/11) mencatat ada tambahan 176 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.256.112 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 419 orang sehingga menjadi sebanyak 4.104.333 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 11 orang menjadi sebanyak 143.819 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 7.960 kasus, turun -254 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Sementara itu, dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021), Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan bahwa saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Jawa-Bali menunjukkan tren cukup terkendali. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus covid yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu. Meski begitu sejumlah wilayah kembali menunjukkan kenaikan kasus dan perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan asesmen dari WHO, 10 kabupaten/kota kembali ke level 2 dari sebelumnya level 1. Antara lain berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek. Namun Luhut tak merinci daerah yang mengalami kenaikan status PPKM level 2 tersebut.

Luhut juga memaparkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat. Hasil survei menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat cukup signifikan dibandingkan periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta saat mendekati periode libur Idul Fitri 2021.

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam keterangan pers, Senin (29/11).

Itulah informasi PPKM Jawa-Bali diperpanjang. Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan kasus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto