KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 4 Oktober 2021. Namun, pelaksanaan PPKM makin dilonggarkan lagi. Pelonggaran PPKM itu sejalan dengan telah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa dan Bali. Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat belanja dan mal bagi anak-anak. "Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawaan dan pendampingan orang tua," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (20/9).
PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 4 Oktober
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 4 Oktober 2021. Namun, pelaksanaan PPKM makin dilonggarkan lagi. Pelonggaran PPKM itu sejalan dengan telah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa dan Bali. Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat belanja dan mal bagi anak-anak. "Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawaan dan pendampingan orang tua," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (20/9).