KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari. Kebijakan itu diperpanjang selama 30 November sampai 14 Desember 2021. "Diperpanjang dua pekan," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021). Sementara itu, dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi akibat penualaran virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan. Hal ini sebagai dampak dari PPKM yang telah berlaku selama beberapa bulan.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 14 Desember, daerah level 2 makin bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari. Kebijakan itu diperpanjang selama 30 November sampai 14 Desember 2021. "Diperpanjang dua pekan," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021). Sementara itu, dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi akibat penualaran virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan. Hal ini sebagai dampak dari PPKM yang telah berlaku selama beberapa bulan.