PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 14 Desember, daerah level 2 makin bertambah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari. Kebijakan itu diperpanjang selama 30 November sampai 14 Desember 2021. 

"Diperpanjang dua pekan," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021). 

Sementara itu, dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi akibat penualaran virus corona di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan. Hal ini sebagai dampak dari PPKM yang telah berlaku selama beberapa bulan. 


"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut melalui keterangan tertulis. 

Luhut menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 di Jawa-Bali tercatat rendah. Kasus konfirmasi menurun hingga 99 persen dibandingkan puncak kasus bulan Juli lalu. 

Baca Juga: Kasus Jawa-Bali terkendali, Luhut ingatkan indikasi kenaikan kasus saat Nataru

Kendati demikian, Luhut menyampaikan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4-5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian Delta. 

Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke level 2 PPKM. Kemudian, 8 kabupaten/kota masuk level 1.

Menurut asesmen World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 berada di wilayah Jabodetabek. Hal ini terjadi akibat turunnya angka tracing atau penapisan anggota aglomerasi di wilayah tersebut.  

Baca Juga: Cuti bersama dihapus, ini daftar hari libur dan hari besar Desember 2021

Luhut juga memaparkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat. Hasil survei menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat cukup signifikan dibandingkan periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta saat mendekati periode libur Idul Fitri 2021. 

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," kata Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Desember, Sejumlah Daerah Kembali ke Level 2" Penulis : Fitria Chusna Farisa Editor : Bayu Galih  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie