KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan resminya pada Senin (16/8/2021) malam, menguraikan evaluasi pelaksanaan PPKM 7-16 Agustus 2021. Menurutnya, pelaksanaan PPKM Level 4, 3, dan 2 pada periode tersebut di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik. "Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi pada tanggal 15 Agustus kemarin yang turun hingga 76% dan kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan," papanya.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 23 Agustus, ini evaluasi PPKM sebelumnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan resminya pada Senin (16/8/2021) malam, menguraikan evaluasi pelaksanaan PPKM 7-16 Agustus 2021. Menurutnya, pelaksanaan PPKM Level 4, 3, dan 2 pada periode tersebut di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik. "Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi pada tanggal 15 Agustus kemarin yang turun hingga 76% dan kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan," papanya.