PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 23 Agustus, ini evaluasi PPKM sebelumnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berakhir pada Senin 16 Agustus 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan resminya pada Senin (16/8/2021) malam, menguraikan evaluasi pelaksanaan PPKM 7-16 Agustus 2021. Menurutnya, pelaksanaan PPKM Level 4, 3, dan 2 pada periode tersebut di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik. 

"Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi pada tanggal 15 Agustus kemarin yang turun hingga 76% dan kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan," papanya.


Selain itu, tren penurunan juga terjadi pada angka positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Luhut sebut angka kematian akan kembali jadi indikator penilaian PPKM pekan depan

Hanya saja, lanjut Luhut, berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu, masih ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan di beberapa wilayah. Oleh karena itu, langkah-langkah intervensi telah diambil pemerintah. 

Yakni dengan melakukan mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat-pusat isolasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten dan memastikan ketersediaan obat serta oksigen concentrator.

"Sehingga kami harapkan dalam minggu depan akan terjadi perbaikan yang signifikan terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya," tegas Luhut.

Baca Juga: Pemerintah Memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali Hingga 23 Agustus 2021

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie