PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi, kapan akan berakhir? Ini jawaban pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman resminya pada Senin (13/9/2021) malam, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021) pekan depan. 

Lantas, kapan PPKM akan berakhir? 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kebijakan PPKM akan terus digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan evaluasi setiap minggu. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kasus positif dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari.


"Sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan, pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," urai Luhut seperti yang dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, PPKM adalah alat pemerintah untuk memonitor penyebaran kasus Covid-19. Pasalnya, jika tidak dilakukan monitor dengan ketat, kasus bisa tidak terkendali dan bisa memicu gelombang berikutnya. 

Baca Juga: Luhut: Sistem ganjil genap diberlakukan di daerah tempat wisata

"Karena kalau dilepas, tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya," jelas Luhut.

Evaluasi PPKM sebelumnya

Luhut menjelaskan, berdasarkan evaluasi, terjadi perbaikan dalam penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali. Salah satu indikatornya adalah daerah Level 4 di Jawa dan Bali semakin menurun. Pada perpanjangan PPKM sebelumnya, ada 4 daerah yang masuk kategori Level 4. Kini, hanya tersisa 3 daerah Level 4.

Adapun daerah yang berhasil turun status dari PPKM Level 4 menjadi Level 3 adalah Provinsi Bali.

Namun, Luhut juga bilang, penurunan level PPKM di Jawa-Bali menyebabkan masyarakat euforia berlebihan. Terlihat dari banyaknya masyarakat yang lengah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona. 

Baca Juga: Kini, vaksinasi Covid-19 menjadi indikator penentu level PPKM

"Ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," ujarnya.  Itu sebabnya, Luhut berpesan kepada seluruh pihak untuk kembali disiplin menerapkan 3M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Apalagi, penularan virus corona varian Delta masih terus terjadi hingga saat ini. 

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat. Beberapa di antaranya yakni:

  • Tempat wisata yang boleh buka di daerah PPKM Level 3 akan ditambah dengan syarat protokol kesehatan ketat dan aplikasi PeduliLindungi.
  • Bioskop di daerah PPKM Level 3 dan 2 juga akan diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen, protokol kesehatan ketat, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
  • Kebijakan ganjil-genap juga akan diberlakukan di tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB. Tujuannya untuk mengurangi jumlah kendaraan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata.

Selanjutnya: Ini aturan terbaru perjalanan dari luar negeri ke Indonesia terkait PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie