PPKM Jawa Bali diperpanjang, mal dan pusat belanja dapat pelonggaran lagi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021.

Pada penerapan PPKM kali ini, sebanyak 8 Kabupaten/Kota berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 2. Berdasarkan hal itu sebanyak 61 Kabupaten/Kotadi Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3 dan 2.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (16/8).


Luhut juga menyebutkan kembali dilakukan pelonggaran dalam penerapan PPKM level 4. Terutama pada 4 kota aglomerasi yang telah melaksanakan uji coba yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Baca Juga: Pemerintah perpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali sampai 23 Agustus

Pelonggaran tersebut antara lain adalah naiknya batas kapastias pengunjung mal dan pusat belanja menjadi 50%. Sebelumnya pembatasan kapasitas sebanyak 25%.

Pelonggaran juga diberikan kepada restoran yang sebelumnya hanya melayani pesan antar dan take away. Pada penerapan PPKM kali ini pemerintah membolehkan aktivitas makan di tempat bagi restoran dan kafe.

"Kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini, kami tidak akan kompromi mengenai ini," terang Luhut.

Luhut menjelaskan dari uji coba sebelumnya, penggunaan aplikasi pedulilindungi berjalan dengan baik dalam memantau pengunjung mal dan pusat belanja. Sebanyak 619 orang ditolak memasuki mal dan pusat belanja oleh sistem.

Selain mal dan pusat belanja, pelonggaran juga diberikan bagi industri berorientasi ekspor dan dalam negeri. Industri tersebut dapat beroperasi 100% dengan mnimal menerapkan dua shift.

"Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390.000 orang," ungkap Koordinator penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali tersebut.

Olahraga individu luar ruangan dan olahraga dengan jumlah orang tak lebih dari 4 orang dapat kembali dibuka. Kapasitas tempat ibadah pun akan ditingkatkan menjadi 50% dalam PPKM kali ini.

Sebagai informasi, Luhut menyebut PPKM di Jawa dan Bali berjalan efektif meski pun belum cukup terkendali. Hal itu terlihat dari kasus aktif yang turun 53% dari puncak kasus dan penambahan jumlah kasus turun 76%.

Baca Juga: Jaga momentum, PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat