KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang sepekan mendatang hingga 7 Maret 2022. Bersamaan kebijakan PPKM Jawa-Bali diperpanjang ini, semakin banyak daerah yang berstatus level 4. Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengumumkan PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan mendatang sampai 7 Maret 2022. PPKM Jawa-Bali diperpanjang berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/2/2022) malam. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM Jawa-Bali. "Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah. Yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Selain itu, daerah berstatus Level 3 juga meningkat dari 99 daerah menjadi 108 daerah. Sedangkan untuk daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah. "Dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1," ungkap Syafrizal.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi Vaksinasi Covid-19 Terdekat & Mengatasi Efek Samping Vaksin Booster Dia pun menjelaskan penyebab peningkatan daerah berstatus Level 3 dan Level 4. Yakni karena syarat vaksinasi yang diperketat perketat sebagai upaya percepatan ke seluruh daerah. "Tapi kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasiā tambah Safrizal. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus infeksi virus corona bertambah 25.054 pada 28 Februari 2022. Dengan demikian, sejak pandemi diumumkan pada Maret 2020 hingga 28 Februari 2022 terdapat total 5.564.448 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 hingga 28 Februari 2022 bertambah 43.992 orang sehingga menjadi sebanyak 4.861.415 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 hingga 28 Februari 2022 di Indonesia bertambah 262 orang menjadi sebanyak 148.335 orang. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga 28 Februari 2022 mencapai 554.698 kasus, berkurang 19.200 kasus dibanding sehari sebelumnya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di minggu akhir Februari 2022 terus menunjukkan tren perbaikan. Kasus harian positif Covid-19 di akhir minggu turun menjadi 34.976 Minggu 27 Februari 2022 dibanding posisi sehari sebelumnya yakni di angka 46.643 (26/2). Tercatat hingga Sabtu (26/2) rata-rata penurunan kasus harian selama seminggu ini mencapai 7,87%. Hari ini (27/2), pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional terpantau turun kembali menjadi 35%. Sehari sebelumnya, tempat tidur isolasi dan intensif COVID-19 secara nasional berada di level 36%. Hal lain yang perlu diketahui adalah tren pemeriksaan (testing) juga terus dipertahankan di level 400-500 ribu per harinya. Pada Sabtu (26/2) spesimen yang diuji tercatat mencapai 491.130. Angka ini sedikit lebih baik dibanding Jumat (25/2) lalu yang mencatat 484.532 spesimen yang diuji. Sementara itu positivity rate pada Sabtu (26/2) turun menjadi 15,91% dibanding Jumat (25/2) yang tercatat 17.93%.
''Indikator-indikator perbaikan dalam penanganan COVID-19 seperti bed occupancy ratio (BOR) nasional, mulai menunjukkan penurunan sejak Sabtu (26/2). Lalu diikuti juga dengan penurunan positivity rate. Semoga dengan upaya kita bersama dapat segera melewati periode dominasi varian Omicron di Indonesia. Tapi, kita harus terus waspada dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan,'' ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes yang dikutip dari situs resmi Kemenkes. Itulah daerah yang berstatus Level 4 saat PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 7 Maret 2022. Semoga pandemi Covid-19 semakin terkendali!
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto