KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. Namun, dalam perpanjangan PPKM ini, ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan. Salah satu pelonggaran yang diberikan adalah terkait waktu makan di warung makan/warteg, pedagang kaki lima dan lapak jajanan di wilayah PPKM level 4. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.34 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali disebutkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan pritokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Baca Juga: Penasaran kapan PPKM berakhir? Luhut menjelaskan gamblang!
PPKM level 2-4 di Jawa Bali, waktu makan di warteg jadi 30 menit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021. Namun, dalam perpanjangan PPKM ini, ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan. Salah satu pelonggaran yang diberikan adalah terkait waktu makan di warung makan/warteg, pedagang kaki lima dan lapak jajanan di wilayah PPKM level 4. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.34 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali disebutkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan pritokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Baca Juga: Penasaran kapan PPKM berakhir? Luhut menjelaskan gamblang!