KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama natal dan tahun baru (Nataru). Pencabutan kebijakan tersebut disambut baik oleh industri pariwisata. Tidak adanya kebijakan PPKM level 3 dinilai akan meningkatkan pergerakan masyarakat. "Harapan kita masih ada sedikit pertumbuhan yang bisa kita harapkan di akhir tahun," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/12).
PPKM level 3 batal, Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia optimistis ada pertumbuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama natal dan tahun baru (Nataru). Pencabutan kebijakan tersebut disambut baik oleh industri pariwisata. Tidak adanya kebijakan PPKM level 3 dinilai akan meningkatkan pergerakan masyarakat. "Harapan kita masih ada sedikit pertumbuhan yang bisa kita harapkan di akhir tahun," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/12).